PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MITRA STATISTIK 2024 BPS KABUPATEN SUMBA TIMUR - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Timur

Telah tersedia 22 publikasi Kecamatan Dalam Angka 2024, dapat diunduh di sini

Jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP, silahkan laporkan ke Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR! di lapor.go.id

November 2024, terjadi inflasi month to month (m-to-m) Kota Waingapu sebesar 0,38 persen

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MITRA STATISTIK 2024 BPS KABUPATEN SUMBA TIMUR

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MITRA STATISTIK 2024 BPS KABUPATEN SUMBA TIMUR

8 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan registrasi calon mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Timur tahun 2024, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1.   Daftar nama calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi terdapat pada lampiran pengumuman ini.
2.   Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan untuk melakukan persetujuan/submit Pakta Integritas pada rentang tanggal 8 s.d. 12 Desember 2023 melalui akun SOBAT BPS masing-masing.
3. Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi yang tidak melakukan persetujuan/submit Pakta Integritas dianggap mengunduran diri.
4.   Calon mitra statistik yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPS tentang Mitra Statistik BPS Tahun 2024.
5.   Calon Mitra Statistik BPS Tahun 2024 yang terdapat di dalam Keputusan Kepala (KEPKA) BPS dapat dipanggil/berpeluang untuk menjadi petugas kegiatan sensus/survei BPS Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024 sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh Calon Mitra Statistik dan kebutuhan petugas sensus/survei BPS Kabupaten Sumba Timur.
6.   Calon Mitra  Statistik  BPS  Tahun  2024  yang  terdapat  di  dalam  Kepka  BPS tidak selalu dilibatkan dalam kegiatan sensus/survei BPS di setiap bulannya. 
7.   Nama Calon  Mitra Statistik  BPS Tahun 2024  yang ada di dalam Kepka  BPS bukan sebagai Calon ASN (PNS/PPPK/honorer).
8.   Hasil keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman selengkapnya dapat dilihat DISINI

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Sumba Timur (Statistics of Sumba Timur Regency)Jl. L.D. Dapawole No 1 Waingapu 87111

Sumba Timur

NTT Telp (0387) 61368

 Faks (0387) 61849

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik